- December 21, 2021
- Posted by: ISSF
- Category: Insight
KEMENTERIAN Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggandeng Indonesia Social Sustainability Forum (ISSF) untuk memajukan Badan Usaha Milik Desa (BUM DESA) dan Desa Bersama yang tersebar diberbagai provinsi dan kabupaten. Kerja sama itu dikukuhkan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Senin (20/12). Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDTT Harlina mengatakan, kerja sama itu sebagai wujud upaya pihaknya melakukan penguatan dari berbagai lini termasuk lini regulasi berupa sertifikat badan hukum BUM Desa maupun implementasinya.
“Dengan menjalin kerja sama dengan ISSF, Kemendes PDTT berharap ISSF tidak hanya fokus pada benefit BUM Desa tetapi ISSF diharapkan juga hadir untuk bisa menguatkan Sumber Daya Manusia (SDM), memberikan penguatan dibidang produksi serta pemasaran. Dengan adanya MoU bersama ISSF, kami mengharapkan memiliki persepsi yang sama sehingga keberlanjutan usaha BUM Desa bisa terus berlanjut,” ujar Harlina. Kehadiran ISSF dalam MoU dengan Kemendes PDTT juga mendapat tanggapan dari Direktur PT Indo Tambangraya Megah (ITM) Ignatius Wurwanto. Bagi Ignatius masa pascatambang adalah suatu masa yang akan dilalui oleh semua perusahaan tambang ketika produksi menipis dan habis. “Ketika perusahaan tambang sudah tidak berproduksi, kemandirian masyarakat harus sudah tercipta dengan lebih matang. Dengan adanya badan hukum untuk BUM Desa diperkuat dengan MoU antara Kemendes PDTT dan ISFF, kami berharap BUM Desa akan memiliki kelembagaan yang lebih jelas, keberlanjutan kegiatannya lebih terjamin, serta pengembangannya lebih terlihat kedepannya,” jelas Ignatius.
Indominco Mandiri sebagai anak perusahaan dari PT ITM yang juga merupakan salah satu anggota ISSF, lanjut Ignatius, saat ini meng-cover 8 desa dimana 4 BUM Desa lainnya telah memiliki badan hukum. Model BUM Desa yang telah dijalankan saat ini lanjut Ignatius akan diaplikasikan pada anak perusahaan dibawah naungan PT ITM. “Dengan program yang telah dijalankan tersebut, terlebih dalam MoU ini akan ada arahan dan tindak lanjut dari ISSF dalam pengembangan BUM Desa, kami akan terus mendukung strategi pemerintah dalam pemberdayaan dan kemandirian masyarakat khususnya dari aspek pertambangan yang akan memasuki masa pasca tambang sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekitar ketika perusahaan tambang hengkang,” papar Ignatius.
Sementara itu, MoU antara Kemendes PDTT dengan ISSF bagi Ketua umum ISSF Sudarmanto, merupakan sebuah sinergitas dan kolaborasi yang arah dan kebijakannya semakin jelas. “Dengan mendapat kepercayaan dari Kemendes PDTT, kedepannya kami akan membuat modeling sehingga bisa memberikan karakteristik bagi pengelolaan BUM Desa yang terukur dengan baik. ISSF akan memberikan pendampingan secara profesional dari tenaga ahli yang dimiliki, memberikan saran serta pengkajian yang lebih lanjut dari kerja sama ini,” tegas Sudarmanto.
Kehadiran ISSF yang baru saja diajak kerja sama oleh Kemendes PDTT dalam mendukung berbagai hal yang dibutuhkan oleh perusahan dalam memberdayakan BUM Desa juga mendapat apresiasi dari Wido Retno selaku CSR Leader dari PT Alamjaya Bara Pratama. “Sinergitas dari berbagai pihak seperti kementerian, dinas terkait juga ISFF tentunya sangat kami butuhkan. Kami ingin membuat kembali BUM Desa terbaik seperti BUM Desa Sungai Payang di Kalimantan Timur dari desa tertinggal menjadi desa inovatif dengan arahan-arahan yang akan diberikan oleh ISSF,” jelas Wido Retno.
Seperti diketahui sebelumnya peluncuran sertifikat badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) sekaligus MoU antara Kemendes PDTT dan ISSF di Hotel Bidakara juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri terkait. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menginginkan agar produk-produk yang dihasilkan masyarakat pedesaan tidak hanya dipasarkan di pasar domestik tetapi juga masuk dalam pasar ekspor untuk dipasarkan diluar negeri. (RO/OL-7)